Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Arisan Bodong di Gowa, Puluhan Orang jadi Korban

Pelaku saat di kantor polisi

GOWA, EDUNEWS.ID – Polisi berhasil menangkap pelaku arisan bodong di Kabupaten Gowa, Sulsel, Jumat (19/4/2024).

Penangkapan itu usai sejumlah korban melaporkan pelaku ke Polres Gowa awal April.

Ipda Udin Sibadu selaku Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa mengatakan, pelaku yang diamankan berinisial NH alias Kiki.

“Pelaku menjual arisan lewat sosial media dan WhatsApp,” kata Udin.

Salah satu korban berinisial SA, mengaku membeli 6 nomor arisan kepada pelaku.

“Korban membeli arisan kepada pelaku 6 nomor arisan, 4 arisan get Rp5 juta, 1 arisan get Rp4,5 juta dan 1 arisan get Rp4 juta,” jelas Udin.

Pihaknya menyebut total korban sebanyak 20 orang dengan total kurigian ditaksir sekitar Rp280 juta.

Adapun modus pelaku, menjanjikan para korban pengembalian dana Rp3,5 juta dalam rentan waktu seminggu.

Pelaku memberitahu pada para korban akan mengembalikan uangnya secara bertahap sebanyak empat kali. Pertama dibayarkan pada 11, 12, 16, dan 21 Maret,” tutup Udin.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top