TAKALAR, EDUNEWS.ID – Pihak Polres Takalar berhasil menggerebek perjudian sabung ayam di Takalar dan menangkap 4 pelaku.
Judi sabung ayam itu terjadi di Desa Towata, Kecamatan Polongbangkeng Utara.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 ekor ayam dan 41 unit sepeda motor.
Dari 4 terduga pelaku, satu di antaranya diduga seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Adi Nusaid Rasyid selaku Wakil Ketua DPW Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-Ham) Sulsel mengatakan, bakal mengawal kasus tersebut.
“Saya berharap semua pelaku yang ditangkap polisi itu diberikan efek jerah dan di hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku di negara kita,” kata Adi Nusaid Rasyid, Minggu (31/3/2024).
