Hukum

Polisi Tangkap Warga Sulsel Setelah 16 Kali Bobol Mesin ATM

Ilustrasi.

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Dua orang warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yakni SF (18) dan WH (21) ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar. Mereka ditangkap karena telah 16 kali membobol mesin ATM.

“Iya benar, kedua pelaku pembobol mesin ATM di Makassar telah kita amankan. Pelaku ada dua orang,” kata Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Afhi Abrianto, Kamis (9/12/2021).

“Dari pengakuan pelaku mereka membenarkan telah membobol mesin ATM sebanyak 16 kali baik yang berada di Makassar maupun yang berada di Kabupaten Gowa. Namun, dominan aksi mereka dilakukan di Makassar,” sambungnya.

Mulanya, pihak bank menemukan mesin ATM telah rusak. Pihak bank lantas melaporkan kepada polisi. Setelah itu, Polrestabes melakukan penelusuran hingga penangkapan.

Kedua pelaku memiliki peran berbeda. SF merusak mesin dan mengambil uang dari ATM. Sementara WH berperan sebagai joki.

“Uang yang mereka dapat dari mesin ATM itu senilai Rp 1,5 juta, pecahan Rp 50 ribu. Modusnya mereka mencongkel setelah berhasil merusak mesin ATM mereka lalu mengambil uang dalam mesin,” ungkapnya.

Sejauh ini, kedua pelaku tengah diperiksa di Polrestabes Makassar. Kepolisian menyita barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis parang dan sebuah sepeda motor .

 

sumber : cnnindonesia.com

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top