Hukum

Puluhan Polisi Dipecat Gegara Pelecehan Seksual-Kriminal

foto/Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus saat menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat di Kota Bandung, Senin (4/3/2024).

JABAR, EDUNEWS.ID – Anggota Polisi dari Polda Jabar dipecat secara tidak hormat lantaran melanggar kode etik.

Sebanyak 28 anggota polisi terbukti terlibat dalam kriminal dan pelecehan seksual.

Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengatakan, pemberhentian tidak dengan hormat merupakan wujud dan komitmen Polri dalam memberikan sanksi hukuman kepada personel yang melanggar.

“Keputusan ini tentu merupakan hal yang berat. Namun, kita tidak boleh ragu,” ujar Akhmad, Rabu (6/2/2024).

Sebab menurutnya, Polri berupaya membangun kepercayaan, serta bertugas secara prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.

“Hendaknya dapat dijadikan bahan introspeksi dan evaluasi bagi seluruh anggota jajaran Polda Jabar, bahwa menjadi anggota Polri merupakan suatu kehormatan dan kemuliaan yang diraih tidak dengan mudah,” jelasnya.

“Saya tidak akan segan-segan untuk memberikan tindakan tegas terhadap seluruh  personil  jajaran Polda Jabar yang  melakukan tindakan pelanggaran dan  kasus  lainnya,” tegas Akhmad.

Pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan kepada 28 orang anggota Polda Jabar dari Satker Yanma, Biddokes dan Dit Samapta Polda Jabar.

Serta dari 13 satuan wilayah jajaran Polda Jabar yaitu Polrestabes Bandung, Polresta Bogor Kota, Polresta Bandung, Polres Purwakarta, Polres Cirebon Kota, Polres Sukabumi, Polres Subang, Polres Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya Kota, Polres Banjar, Polres Pangandaran, Polres Kuningan dan Polres Sumedang.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top