Hukum

Sepasang Kekasih Kompak Bawa Sabu-sabu Ditangkap Polisi

PARIGI, EDUNEWS.ID – Polisi menangkap sepasang kekasih gegara membawa sabu-sabu.

Keduanya ditangkap personel Polres Parigi Moutong, Rabu (9/4/2025).

Kasi Humas Polres Parigi Moutong Iptu Sumarlin SH membenarkan hal tersebut, penangkapan tersebut dilakukan oleh tim opsnal Satresnarkoba Polres Parigi Moutong berdasarkan informasi dari salah satu warga yang resah dengan adanya peredaran narkoba, mengamankan dua orang terduga (laki dan perempuan) dengan barang bukti berupa sabu seberat 13 gram.

‘’Dari penangkapan MS (47) tim opsnal berhasil menemukan barang bukti 11 (sebelas) paket narkotika jenis sabu yang di bungkus tisu di simpan di dalam kantong jaket, selanjutnya tim opsnal menyita dan mengamankan keseluruh barang – barang yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika di Polres Parigi Moutong,” ujar Sumarlin.

Adapun barang bukti yang disita dari tangan MS, 11 (sebelas) paket sedang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat -+ 13.12 gram, 1 (satu) unit motor merek jupiter z warna biru putih, 2 (dua) pak plastik bening kosong, 1 (satu) lembar jaket warna biru merek buls yang digunakan MS, 1 (satu) buah kaca pireks, 3 (tiga) sachet plastik bening kosong, 3 (tiga) lembar tisu dan uang tunai Rp. 246.000 (dua ratus enam puluh empat ribu).

Kedua pasangan sejoli ini, selanjutnya diamankan di Polres Parigi Moutong untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku.

Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top