Hukum

Sikap KPK Soal Wacana Memiskinkan Koruptor 

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pihak KPK turut menanggapi wacana memiskinkan koruptor.

Diketahui wacana ini sempat dilontarkan Presiden Prabowo.

“Bentuk pemiskinan ini tentunya perlu dibuat undang-undangnya. Undang-undang seperti apa nanti bentuknya kita juga perlu ada pembahasan para penegak hukum, dalam hal ini dari sisi yudikatif, lalu dari sisi eksekutif dan tentunya legislatif. Namun secara nilai, KPK mendukung pemiskinan koruptor,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (9/4/2025).

Tessa mengatakan pemiskinan koruptor merupakan cara pengembalian kerugian negara, yang diharapkan KPK dan masyarakat.

Di sisi lain, keinginan Prabowo untuk pemiskinan koruptor yang tak membahayakan keluarga, diulas.

KPK menilai pendalaman keterlibatan keluarga terkait penanganan kasus korupsi atau pencucian uang kerap sulit dipisahkan.

Sebab, keluarga kadang ikut menikmati uang hasil rasuah, dan bisa dipidana.

“Terkait mengenai masalah tidak menyentuh keluarganya, tentunya itu perlu dilihat konteksnya. apabila ada hal-hal yang dinikmati oleh keluarga dan diketahui secara nyata, ada mekanisme di undang-undang, tindak pidana pencucian uang di Pasal 5, kalau saya tidak salah, di mana ada pihak-pihak yang memang menikmati hasil dari tindak pidana korupsi tersebut,” ucap Tessa.

Menurut Tessa, penekanan Kepala Negara ini perlu dibahas lebih dalam. Sejatinya, KPK mendukung Presiden dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Itu nanti tentu perlu ada diskusi lebih lanjut, tapi secara umum KPK mendukung Bapak Presiden Prabowo dalam rangka pemiskinan koruptor tersebut.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top