Hukum

Warga Tangkap Pencuri Motor saat Berkaraoke

Ilustrasi

SOPPENG, EDUNEWS.ID – Warga berhasil menangkap pelaku pencurian motor berinisial FR (16) di Desa Goarie, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng.

Pelaku ditangkap warga saat singgah berkaraoke.

Iptu Ridwan selaku Kasat Reskrim Polres Soppeng menyebut , kini pelaku telah diamankan pihaknya.

“Betul, ada aksi pencurian motor di Desa Goarie siang tadi dan (pelaku) ditangkap oleh warga saat singgah berkaraoke. Pelakunya kini ditahan di Polsek Marioriwawo,” kata Ridwan, Senin (27/5/2024).

Korban awalnya singgah cukur rambut di Amessangeng. Kemudian pelaku mendatangi korban dengan jalan kaki.

“Pelaku lalu menyuruh teman dari korban bernama Andi Haerul untuk membelikan korek dan kemudian menyuruh teman korban lainnya M Ais untuk membeli batagor. Pada saat korban masuk untuk cukur rambut, dan dua temannya pergi membeli pelaku mengambil motor milik korban yang sedang terparkir dengan kunci yang terpasang,” katanya.

Iptu Ridwan menambahkan, pelaku kemudian ditemukan berada di Ampalang, Desa Marioritengnga. Jarak dari lokasi pencurian 4 kilometer (Km).

“Pelaku singgah di situ di Ampalang berkaraoke, dan langsung ditemukan oleh warga. Pelaku juga sempat diamuk oleh massa, dan saat ini sudah kami amankan,” jelasnya

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top