Hukum

Warga Jeneponto Bakar Rumah Pencuri Kuda, Polisi Tak Berdaya

rumah milik terduga pencuri kuda

JENEPONTO, EDUNEWS.ID – Warga Jeneponto bernama Saripuddin nyaris dihakimi massa lantaran diduga mencuri kuda.

Kejadian itu terjadi di Lingkungan Taba, Kelurahan Balang Beru, Kecamatan Binamu, Senin (8/4/2024).

Peristiwa bermula saat 1 ekor kuda milik H Bakri Lahaji (44) dicuri sekitar pukul 03.00 Wita.

Setelah itu, seorang peternak kuda bernama Angka dan Saraba memperoleh informasi beberapa rekannya agar menyelidiki keberadaan kuda tersebut di Kampung Taba.

Atas informasi itu, Angka dan Saraba langsung mendatangi dan mencari tahu keberadaan kuda tersebut di kebun Saripuddin.

Sesampainya di lokasi tersebut, ternyata kuda yang mereka cari sudah menjadi bangkai dan hanya tersisa kulitnya saja.

Alhasil, temuan itu pun dilaporkan ke H Bakri Lahaji.

Lantas, terduga pelaku yang merasa hidupnya terancam langsung mengamankan diri.

“Karena takut dengan amukan massa, Saripuddin mengamankan diri di Polsek Binamu,” kata Kapolsek Binamu Iptu Blasius.

Meski polisi telah berjaga dilokasi, massa yang emosinya pun langsung membakar rumah kebun milik terduga pelaku.

“Akibat aksi main hakim ini, polisi menaksir jumlah kerugian yang dialami terduga pelaku mencapai Rp30 juta dengan rincian satu traktor, satu buah tendon penampungan air satu rumah kebun dan beberapa pipa Mesin air,” jelas Iptu Blasius.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top