JENEPONTO, EDUNEWS.ID – Warga Jeneponto bernama Saripuddin nyaris dihakimi massa lantaran diduga mencuri kuda.
Kejadian itu terjadi di Lingkungan Taba, Kelurahan Balang Beru, Kecamatan Binamu, Senin (8/4/2024).
Peristiwa bermula saat 1 ekor kuda milik H Bakri Lahaji (44) dicuri sekitar pukul 03.00 Wita.
Setelah itu, seorang peternak kuda bernama Angka dan Saraba memperoleh informasi beberapa rekannya agar menyelidiki keberadaan kuda tersebut di Kampung Taba.
Atas informasi itu, Angka dan Saraba langsung mendatangi dan mencari tahu keberadaan kuda tersebut di kebun Saripuddin.
Sesampainya di lokasi tersebut, ternyata kuda yang mereka cari sudah menjadi bangkai dan hanya tersisa kulitnya saja.
Alhasil, temuan itu pun dilaporkan ke H Bakri Lahaji.
Lantas, terduga pelaku yang merasa hidupnya terancam langsung mengamankan diri.
“Karena takut dengan amukan massa, Saripuddin mengamankan diri di Polsek Binamu,” kata Kapolsek Binamu Iptu Blasius.
Meski polisi telah berjaga dilokasi, massa yang emosinya pun langsung membakar rumah kebun milik terduga pelaku.
“Akibat aksi main hakim ini, polisi menaksir jumlah kerugian yang dialami terduga pelaku mencapai Rp30 juta dengan rincian satu traktor, satu buah tendon penampungan air satu rumah kebun dan beberapa pipa Mesin air,” jelas Iptu Blasius.
