BANTAENG, EDUNEWS.ID – Polres Bantaeng berhasil menangkap pengedar Narkoba jenis sabu di Dusun Korong Batu, Desa Baruga, Kecamatan Pajukukang.
Penangkapan itu sekitar pukul 02.30 Wita, Rabu (13/9/2023).
Kasat Narkoba Polres Bantaeng Iptu Didi sutikno membenarkan penangkapan tersebut.
“Tim sarkodes langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut dan langsung mengamankan seorang laki-laki. Kemudian tim langsung melakukan penggeledahan tanpa ada perlawanan,” jelas Didi.
Dari penangkapan itu, ditemukan 5 Sachet kristal diduga sabu.
Selain itu, polisi mengamankan uang tunai Rp. 300.000, satu buah Bong, satu sachet kosong, dua buah Sendok Shabu, satu buah Timbangan, satu Unit Handphone Android, satu unit Handphone Nokia, satu Buah korek Gas dan sebuah kotak Hijau tempat sachet.
Kini pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Polres Bantaeng.
