Hukum

Youtuber Dokter Richard Lee Ditangkap Polisi, Kasus UU ITE

Youtuber Dokter Richard Lee

EDUNEWS.ID – Seorang Dokter yang juga youtuber Richard Lee dijemput paksa oleh polisi di kediamannya, Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (11/8/2021).

 

Penangkapan itu berlangsung dramatis hingga membuat sang istri histeris.

Istri Richard Lee, Reni Effendi, menerangkan polisi itu berasal dari Jakarta. Mereka terbang jauh ke Palembang untuk menangkap sang suami.

“Nggak ada surat panggilan sebelumnya. Tiba-tiba bapak-bapak ini datang,” tulis Reni Effendi di Instagram Story.

“Aku juga bingung ya sebagai warga Indonesia, apakah memang begini?” imbuhnya.

Hingga tadi malam, Reni Effendi kehilangan kontak dengan Richard Lee. Ia bahkan tidak tahu di mana keberadaan sang suami.

“Dia (polisi) bilang mau dibawa ke Polda Sumsel (Sumatera Selatan). Eh ini mana pak, bapak bawa suami saya kemana? Kok nggak ada di Polda Sumsel?” tanya Reni Effendi.

Ia pun bertanya-tanya, bagaimana nasib Richard Lee selanjutnya. Mengingat keberadaan suaminya saja pun ia tak tahu.

“Sekarang saya nggak tau nasib suami saya bagaimana?” katanya.

Reni Effendi menerangkan suaminya bukan seorang kriminal. Tapi mengapa diperlakukan seperti ini.

“Padahal suami saya bukan pembunuh atau perampok lho,” ujar istri Richard Lee.

Informasi terkini, pengacara Richard Lee, Razman Arif Nasution akan bertolak ke Palembang untuk bertemu istri Richard Lee. Nantinya mereka akan ke Jakarta untuk mengurus masalah dokter kecantikan tersebut.

Berdasarkan keterangan dari Razman Arif Nasution, penangkapan Richard Lee terkait kasus UU ITE yang dilaporkan Kartika Putri.

Memang, antara Richard Lee dan Kartika Putri terlibat perselisihan terkait review krim kecantikan. Keduanya pun saling lapor ke polisi.

 

Sumber : Suara.com

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top