JAKARTA, EDUNEWS.ID – Yusril Ihza Mahendra mengaku siap menjadi saksi meringankan untuk Firli Bahuri.
Yusril mengatakan, mau jadi saksi meringankan Firli karena sebelumnya jadi saksi ahli dalam sidang praperadilan Firli di PN Jakarta Selatan untuk kasus yang sama.
“Dalam sidang praperadilan yang dimohonkan Pak Firli, saya telah tampil sebagai ahli yang memberikan keterangan di PN Jakarta Selatan. Karena itu saya tidak keberatan untuk menjadi saksi yang meringankan,” kata Yusril dalam pesan tertulisnya, Jumat (29/12/2023).
“Rencananya saya akan kembali ke tanah air tanggal 3 Januari 2024. Saya berharap penyidik akan memanggil saya setelah tanggal 3 Januari tersebut,” ucap dia.
Sebelumnya, pada BAP 1 Desember, Firli mengajukan empat nama sebagai saksi meringankan.
Salah satu diantaranya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, namun ia menolak.
Kemudian, dua orang lainnya adalah Prof Suparji Ahmad dan Natalius Pigai telah dimintai keterangan pada 12 Desember.
Sementara yang lainnya, yakni Prof Romli Atmasasmita dilakukan penundaan pemeriksaan.
