Hukum

ICW Kaget Pernyataan Mahfud MD Terkait Penetapan Tersangka Mentan SYL

Menko Polhukam Mahfud Md
Menko Polhukam Mahfud Md

JAKARTA, EDUNEWS.ID-Menko Polhukam Mahfud Md mengaku mendapatkan informasi yang menyebutkan bahwa Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana cukup kaget dengan pernyataan Mahfud.

“ICW cukup kaget mendengar bahwa Mahfud Md ternyata lebih dulu tahu mengenai status hukum Menteri Pertanian, apalagi dikatakan sejak ekspose perkara. Hal ini harus diklarifikasi lebih lanjut, dari mana Menko Polhukam mengetahui informasi tersebut? Apakah ada pihak di KPK yang membocorkannya? Untuk apa KPK membocorkannya kepada Menko Polhukam?” ujar Kurnia, Rabu (4/10/2023).

“Pernyataan Mahfud tersebut membuat kesan di tengah masyarakat bahwa ia sudah seperti Juru Bicara KPK, bukan seorang Menko Polhukam,” lanjutnya.

“ICW mendesak agar KPK segera mengumumkan tersangka dan konstruksi perkaranya kepada masyarakat,” ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, kepada wartawan, Rabu (4/10/2023).

ICW juga meminta KPK memastikan tidak ada pihak yang berupaya menghalang-halangi proses hukum tersebut. Jika ditemukan bukti terkait adanya tindakan tersebut, maka KPK secara paralel harus membuka opsi penyelidikan atas dugaan menghalangi proses hukum (obstruction of justice).

“Untuk proses penyidikan, menurut sejumlah pemberitaan terdapat beberapa delik yang sedang ditelusuri oleh KPK, mulai dari pemerasan, gratifikasi, hingga pencucian uang. Oleh sebab itu, KPK harus terus mengembangkan proses ini dengan melacak lebih lanjut ke mana saja aliran dana tersebut mengalir, khususnya yang berkaitan dengan delik pencucian uang. Sebab, menurut UU TPPU, tidak hanya pelaku aktif, namun pelaku pasif juga bisa dijerat oleh KPK,” tambah Kurnia.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top