News

KAMMI Respon Kasus Pimpinan Ponpes Cabuli Puluhan Santriwati

SUMBAWA, EDUNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Pengurus Daerah Sumbawa, mengecam aksi Pria berinisial KH (36) selaku pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Labangka, Kabupaten Sumbawa, NTB, yang diduga mencabuli 29 Santriwatinya.

Rima Savira selaku Bidang Perempuan KAMMI Sumbawa berharap KH mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya bila terbukti bersalah.

Menurutnya, sebuah institusi Pendidikan seharusnya memberikan rasa nyaman bagi peserta didik, tindakan pencabulan ini seharusnya tidak terjadi.

“Hal ini mempertontonkan tindakan yang tidak bermoral di dalam lingkungan Pendidikan, terlebih yang melakukannya adalah oknum pimpinan pondok pesantren itu sendiri, yang seharusnya dapat mengajarkan nilai-nilai moral yang beradab. Terduga Pelaku telah menyalahgunakan amanah yang diberikan para orang tua yang menitipkan anaknya,” ujar Rima, Selasa (06/06).

Ia memastikan akan tetap memantau perkembangan kasus pencabulan tersebut yang sejauh ini pihak korban telah melapor ke Polres Sumbawa.

“Semoga para korban mendapat keadilan,” katanya.

Selain itu, KAMMI Sumbawa juga meminta kepada pemerintah khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kab. Sumbawa agar dapat memberikan bantuan psikologis kepada korban sampai pulih.

“Kejahatan seksual apapun motifnya tidak dapat dimaklumi begitu saja, korbannya bisa laki-laki ataupun perempuan. Pelaku kejahatan seksual harus diberikan sanksi yang tegas untuk memberikan efek jera. KAMMI mengajak semua elemen masyarakat Sumbawa untuk terus mengawal dan melawan kejahatan serupa,” ajaknya.

KAMMI Sumbawa juga mengajak masyarakat agar rasional dalam menilai dan memilih informasi yang beredar di tengah-tengah masyarakat.

Masih banyak Ponpes di Kabupaten Sumbawa yang masih menjaga integritasnya sebagai pusat pendidikan dan memegang teguh prinsip-prinsip beragama.

“Sebagai masyarakat sumbawa, penting rasanya memaknai falsafah hidup “adat barenti ko sara, sara barenti ko kitabullah” atau “adat bersendikan sara’, sara’ bersendikan kitabullah” di dalamnya mengajarkan nilai-nilai moral yang beradab,” pungkas Rima.

Sebagai informasi, Ponpes yang berlokasi di Labangka 4 ini tergolong baru atau belum genap berusia satu tahun.

Proses belajar mengajar pun baru berjalan sekitar 10 bulan.

Awalnya proses belajar mengajar berlangsung aman dan lancar.

Namun kondisi tidak nyaman mulai muncul setelah empat bulan kemudian. Para santriwati mulai mendapat perlakuan tidak wajar dari terduga yang masih berusia muda ini.

Mulai dari memegang tangan hingga bagian tubuh santriwati yang tergolong vital. Ini semua dilakukan dengan dalih pengobatan.

Perlakuan oknum pimpinan Ponpes ini menjadi buah bibir di kalangan santriwati.

Setiap santriwati berkumpul mereka selalu menceritakan pengalaman diperlakukan tak senonoh oleh terduga.

Akhirnya sebagian santriwati memberanikan diri dengan cara kabur dari asrama melalui jendela.

Selanjutnya mereka menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya di rumah. Kabar ini pun cepat menyebar sehingga massa bereaksi mendatangi Ponpes dan melakukan pelemparan.

Untuk menyelamatkan jiwa terduga, Kapolsek Labangka dan anggotanya bertindak sigap mengamankan terduga lalu dievakuasi ke Polsek Plampang. Setelah itu dibawa ke Polres Sumbawa.

Sementara, Pimpinan Ponpes YM berinisial TGH HD sudah dijemput polisi setelah massa melakukan aksi pengrusakan terhadap Ponpes tersebut, pada Senin (29/05/2023) lalu.

Kini terduga dalam pemeriksaan penyidik Unit PPA Reskrim Polres Sumbawa.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top