Hukum

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Resmi Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

Mantan Menteri Agama RI Gus Yaqut resmi ditahan KPK

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menahan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), atas dugaan perkara korupsi pengalihan kuota haji. Penahanan ini dilakukan setelah Yaqut ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2026 lalu.

Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Yaqut tampak turun dari lantai 2 ruang pemeriksaan pada pukul 18.45 WIB, Kamis (12/3/2026). Ia telah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan terborgol saat digiring petugas menuju mobil tahanan.

Pemeriksaan Marathon Sejak Siang

Sebelum dilakukan penahanan, Yaqut hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK pada siang harinya. Ia tiba di markas lembaga antirasuah tersebut sekitar pukul 13.05 WIB dengan didampingi oleh tim penasihat hukumnya.

Kehadiran Yaqut hari ini sekaligus menepis isu bahwa dirinya berupaya menghindar atau meminta penundaan pemeriksaan.

Gugatan Praperadilan Kandas

Langkah KPK melakukan penahanan ini diperkuat setelah upaya perlawanan hukum yang dilakukan Yaqut melalui jalur praperadilan resmi ditolak oleh pengadilan.

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sulistyo Muhamad Dwi Putro, menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Yaqut oleh KPK telah sah secara hukum dan sesuai prosedur yang berlaku.

“Menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” ujar hakim Sulistyo saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).

Hakim menegaskan bahwa ruang lingkup praperadilan hanya menilai aspek formil dalam penetapan tersangka, bukan masuk ke dalam materi perkara. Dengan ditolaknya gugatan tersebut, KPK memiliki kewenangan penuh untuk melanjutkan proses penyidikan, termasuk melakukan penahanan terhadap eks Menag tersebut. (*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top