JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan mulai membahas program Wajib Militer usai UU TNI diteken Presiden Prabowo.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang mengatakan, program wajib militer membutuhkan biaya besar.
“Kalau nanti kita sudah punya anggaran yang jauh lebih banyak, bukan tidak mungkin kita bisa menerapkan kebijakan yang mungkin lebih maju ya, seperti wajib militer, tetapi tentunya ini butuh biaya yang banyak,” ujar Frega dalam webinar di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Frega menjelaskan bila wajib militer dapat diimplementasikan, maka jangan dianggap sebagai militerisasi.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab. Kan amanah konstitusi, pertahanan adalah hak dan kewajiban setiap warga negara,” ujarnya merujuk Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Dia mengatakan saat ini wajib militer bersifat sukarela, yakni melalui program Komponen Cadangan (Komcad) dan Bela Negara.
“Saat ini dengan keterbatasan anggaran yang kami punya, kami baru mencetak beberapa ribu, dan tentunya melalui seleksi. Mereka pun juga sewaktu-waktu ada kondisi darurat siap untuk dimobilisasi,” jelasnya.
