MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Wira Bhakti Makassar disanksi lantaran data yang dimilikinya tidak sesuai dengan yang ada di pangkalan data pusat.
Selain itu, STIE Wira Bhakti dinilai memiliki administrasi pembelajaran yang buruk hingga absen yang tidak tercatat.
Akibatnya, STIE Wira Bhakti mendapat sanksi berat dari pihak Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) pusat.
“Sanksi berat itu pertama tidak boleh menerima mahasiswa dan tidak boleh melakukan wisuda,” kata Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Andi Lukman dikutip dari Fajar, Senin (12/6/2023).
“(Untuk) sementara STIE Wira Bhakti dihentikan (supaya) melakukan perbaikan,” ujarnya.
Ketua STIE Wira Bhakti Makassar, Abdul Haris pun membenarkan hal tersebut.
Haris mengatakan, saat ini STIE Wira Bhakti diberikan sanksi dari LLDIKTI terkait perbaikan data administrasi yang merupakan pelanggaran.
“Kami lakukan terus koordinasi dengan kepala LLDIKTI Wilayah IX, tadi juga adakan rapat dengan beliau, untuk terus lakukan perbaikan data yang jadi pelanggaran,” ucap Haris.
Meskipun, belum bisa menerima ataupun mewisuda mahasiswa, Haris berharap ke depan urusan administrasi selesai dan bisa beroperasi dengan normal kembali.
