PEKANBARU, EDUNEWS.ID – Pihak Kantor Wilayah Direktorat Jendral Permasyarakatan Provinsi Riau memberhentikan Kepala Rumah Tahanan Kelas I Pekanbaru buntut viralnya video napi diduga pesta narkoba dan miras.
Kepala Rutan dipecat bersama kepala pengamanan rutan (KPR).
Kepala Kanwil Ditjen PAS Riau, Maizar di Pekanbaru mengatakan diberhentikan untum diperiksa.
“Kami sudah tarik sementara kepala rutan dan KPR-nya untuk diperiksa lebih lanjut di kantor wilayah,” kata Maizar, Kamis (17/42025).
Pihaknya telah melakukan razia ke sejumlah sel sebagai tindak lanjut dari peristiwa yang diduga terjadi pada Senin malam tersebut.
“Petugas pun akan diberi sanksi sesuai ketentuan jika terbukti terlibat,” tegas Maizar.
