Hukum

KPK Pastikan Dalami Keterlibatan Erick Thohir dan Luhut di Bisnis PCR

JAKARTA, EDUNEWS.ID– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui, pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan keterlibatan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarvem) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam bisnis tes PCR. Laporan ini diterima KPK dari Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

“Kami mengkonfirmasi, benar, bahwa Bagian Persuratan KPK telah menerima laporan masyarakat dimaksud,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (4/11/2021).

Baca juga : KPK Akui Sudah Terima Laporan Dugaan Keterlibatan Luhut dan Erick Thohir dalam Bisnis PCR

Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyampaikan, pihaknya akan memverifikasi terlebih dahulu laporan tersebut. Jika memenuhi kelengkapan terkait adanya dugaan korupsi, tak menutup kemungkinan akan ditindaklanjuti pada tahap penyelidikan.

“KPK memastikan bahwa setiap laporan yang masuk ke saluran pengaduan Masyarakat akan ditindaklanjuti dengan lebih dulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data dan Informasi yang disampaikan tersebut,” ucap Ali.

Menurut Ali, tahapan ini penting untuk mengidentifikasi, mengacu pada Undang-Undang, apakah pokok-pokok aduan termasuk dalam ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak. Apabila pokok aduannya merupakan kewenangan KPK, tentu akan menindaklanjutinya sesuai SOP dan ketentuan hukum yang berlaku.

“KPK sangat mengapresiasi pihak- pihak yang terus gigih berperan dalam upaya pemberantasan korupsi,” tegas Ali.

sumber : jawapos.com

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top