JAKARTA, EDUNEWS.ID – KPK kembali memeriksa Ahok sebagai mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) dalam kasus korupsi LNG.
Ahok diperiksa sebagai saksi, Kamis (9/1/2025).
Usai pemeriksaan, Ahok mengatakan pemeriksaan berlangsung cepat karena sekadar mengonfirmasi keterangan-keterangan yang pernah disampaikan sebelumnya.
Dia mengaku hanya melengkapi berkas perkara tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.
“Kan kita sudah pernah diperiksa, makanya tadi lebih cepat karena nulis-nulis yang biodata sudah enggak perlu, sudah ada semua. Tinggal mengonfirmasi saja,” kata Ahok.
Namun Ahok enggan menyampaikan lebih dalam soal materi pemeriksaannya dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik KPK.
“Saya sudah lupa, ini kasus LNG bukan di zaman saya semua. Cuma kita yang temukan waktu zaman saya jadi Komut, itu saja sih,” ucap Ahok.
“Kan sudah terjadi kontraknya sebelum saya masuk. Nah, ini pas ketemunya ini di Januari 2020. Itu saja sih,” pungkasnya.
