JAKARTA, EDUNEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Hari ini, Kamis (15/1/2026), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono (ONS), sebagai saksi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kehadiran Ono di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. “Hari ini Kamis (15/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Salah satunya ONS, Ketua DPD PDI-P Jawa Barat,” ujar Budi kepada wartawan.
Tak Hanya Politisi, 7 Pejabat Dinas Juga Dipanggil Selain Ono Surono, KPK juga memanggil tujuh saksi lain yang didominasi oleh pejabat teknis di lingkungan Pemkab Bekasi, antara lain:
-
Agung Mulya (Kabid Pengelolaan Sumber Daya Air)
-
Dede Haerul (Kabid Pembangunan Jalan)
-
Ahmad Fauzi (Kabid Pembangunan Jembatan)
-
Teni Intania (Kabid Bina Konstruksi)
-
Serta tiga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK): Agung Jatmika, Hasri, dan Tulus.
Duduk Perkara
Suap Ijon Proyek 2026 Kasus ini bermula dari dugaan penerimaan uang “ijon” atau uang muka jaminan proyek yang direncanakan tayang pada tahun 2026 mendatang. KPK telah menetapkan tiga tersangka utama: Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan seorang pihak swasta bernama Sarjan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa total uang yang mengalir kepada Ade dan ayahnya mencapai Rp 9,5 miliar yang diserahkan secara bertahap. “Pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan melalui para perantara,” jelas Asep.
Pemeriksaan intensif terhadap Ono Surono dan para pejabat dinas ini dilakukan untuk menyisir aliran dana serta sejauh mana keterlibatan pihak-pihak lain dalam pengondisian proyek di Kabupaten Bekasi tersebut.
