News

KPK Sita Empat Mobil Usai Geledah Kantor Kemnaker

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pihak KPK menyita tiga kendaraan roda empat saat menggeledah Kantor Kementerian Ketenagakerjaan RI, Selasa (20/5/2025).

Adapun penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan dan atau penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) pada 2020-2023.

“Tim penyidik menyita tiga kendaraan roda empat,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (21/5).

Budi mengatakan penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi lain yang tidak disebut secara detail.

“Tentunya kami akan sampaikan secara lengkap hasil penggeledahan saat nanti seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan sudah rampung,” kata Budi.

Direktur Penyidik KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya mengatakan pegawai di Ditjen Binapenta diduga memungut atau memaksa seseorang memberikan sesuatu dan atau menerima gratifikasi terhadap para calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia.

Tindak pidana itu diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

“Dengan tersangka delapan orang,” kata Asep, Selasa (20/5).

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top