JAKARTA, EDUNEWS.ID – KPK dikabarkan menahan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih (AK).
Penahanan Antonius hasil tindak lanjut pengusutan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif PT Taspen tahun anggaran 2019.
Adapun Antonius ditahan pada Rabu malam (8/1/2025).
Kosasih digiring petugas KPK masuk ke ruangan konferensi pers KPK.
“Hari ini Rabu (8/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK kegiatan Investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
“AK, Direktur Investasi PT Taspen (Persero),” katanya.
