News

KPU RI : Pilwalkot Makassar Sediakan Kolom Kosong

 

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan memberikan perhatian khusus terhadap Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Makassar yang hanya diikutibsatu pasangan calon.

Komisioner KPU RI, Ilham Saputra mengatakan untuk Pilwakot Makassar tetap akan disediakan dua kolom dalam surat suara saat pencoblosan. 

“Pertama, kolom surat suara untuk pasangan calon Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi. Kolom kedua surat suara kosong tidak ada gambar,” kata Ilham, Senin (18/6/2018).

Ilham menuturkan, memang dalam Undang-undang diperbolehkan salah satu kandidat pasangan calon kepala daerah bertarung melawan kotak kosong. Sebab, di Pilkada Wali Kota Makassar ini pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto)-Indira Mulyasari dianulir MA dan sudah berkekuatan hukum tetap. “MK (Mahkamah Konstitusi) memperbolehkan, Undang-undang juga ada,” ujarnya.

KPU sebagai pelaksana Undang-undang akan menaati yakni dengan mencetak surat suara salah satu kandidat calon dan kolom gambar kosong. “Ya KPU menyediakan, memfasilitasi dong. Kan di Undang-undang ada. KPU tentu saja kita hanya menjalankan Undang-undang, ya dengan cara surat suara satu pasangan calon dan satu kolom surat suara kosong,” tandasnya.

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top