Hukum

Kuasa Hukum Jokowi-Maruf Mengaku Tak Kesulitan Jawab Gugatan 02

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf, Ade Irfan Pulungan menyatakan pihaknya tidak kesulitan menyiapkan jawaban atas dalil gugatan yang disampaikan Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohoan gugatan telah dibacakan Tim Hukum Prabowo-Sandi pada Jumat (14/6/2019).

“Nggaklah (tidak kesulitan), malah biasa saja,” tutur Irfan dihubungi di Jakarta, Ahad (16/6/2019).

Irfan mengatakan, pihaknya malah melihat gugatan kubu Prabowo-Sandi seperti tidak memahami kewenangan MK yang diatur UU Pemilu dan Peraturan MK. Dia menyatakan, jawaban atas dalil itu tengah dipersiapkan dan akan disampaikan kepada MK tepat waktu sebelum sidang lanjutan pada Selasa (18/6/2019) digelar pukul 09.00 WIB.

Dia menekankan secara prinsip, kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf akan menanggapi dalil gugatan awal Prabowo-Sandi. Sementara, dalil perbaikan akan dianggap sebagai tambahan saja.

“Majelis hakim mempersilakan para pihak untuk merespons itu. Majelis tidak menyampaikan apakah harus dijawab keseluruhan atau tidak,” ujarnya.

Sebelumnya, MK menerima dalil perbaikan Prabowo-Sandi dalam sidang pendahuluan, Jumat (14/6/2019) lalu. MK mempersilakan KPU sebagai termohon, Jokowi-Ma’ruf selaku pihak terkait, dan Bawaslu sebagai pemberi keterangan merespons dalil Prabowo-Sandi.

rpl

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top