News

Kurir Narkoba dapat Upah 30 Sekali Antar

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom mengungkapkan alasan warga ingin jadi kurir narkoba meskipun berisiko.

Marthinus mengatakan para kurir narkoba mendapat upah sebesar Rp30 juta setiap mengantarkan 1 kilogram narkotika.

“Apalagi jika dihadapkan dengan penghasilan mereka setiap hari, setiap bulan yang hanya sebesar Rp5 juta,” ungkap Marthinus di Jakarta, Senin (5/5/2025).

Olehnya, pihaknya membangun benteng moral masyarakat yang saat ini terus dibangun BNN di wilayah perbatasan melalui pendekatan kolaboratif.

“Ada dua pilihan moral yang terjadi ketika masyarakat ditawarkan, masalahnya mau jadi kurir atau tidak,” tuturnya.

Pihaknya terus berupaya membangun ketahanan keluarga, masyarakat, lingkungan permainan, lingkungan pendidikan, dan sebagainya, untuk menghindari keterlibatan dengan narkotika.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top