JAKARTA, EDUNEWS.ID – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom mengungkapkan alasan warga ingin jadi kurir narkoba meskipun berisiko.
Marthinus mengatakan para kurir narkoba mendapat upah sebesar Rp30 juta setiap mengantarkan 1 kilogram narkotika.
“Apalagi jika dihadapkan dengan penghasilan mereka setiap hari, setiap bulan yang hanya sebesar Rp5 juta,” ungkap Marthinus di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Olehnya, pihaknya membangun benteng moral masyarakat yang saat ini terus dibangun BNN di wilayah perbatasan melalui pendekatan kolaboratif.
“Ada dua pilihan moral yang terjadi ketika masyarakat ditawarkan, masalahnya mau jadi kurir atau tidak,” tuturnya.
Pihaknya terus berupaya membangun ketahanan keluarga, masyarakat, lingkungan permainan, lingkungan pendidikan, dan sebagainya, untuk menghindari keterlibatan dengan narkotika.
