News

Lecehkan Istri Orang di Kebun, Pria di Banjar Ditangkap Polisi

Konferensi pers penangkapan pelaku

BANJAR, EDUNEWS.ID – Satuan Reskrim Polres Banjar berhasil mengamankan seorang pria berinisial E (60).

Tersangka diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita yang telah bersuami.

Kasus ini terjadi di dua lokasi berbeda, yaitu di kamar mandi dan perkebunan Pepaya.

Menurut Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto, pelaku E melakukan aksi pelecehan dengan memeluk dan meraba korban.

“Motif dari tindakan pelaku diduga karena ketertarikan seksual terhadap korban, pelaku sendiri telah berkeluarga dan memiliki istri,” ujar Danny dalam konferensi pers, Kamis (17/10/2024).

Danny mengungkapkan, korban tidak melawan saat pelaku beraksi, karena pelaku mengancam dengan membawa golok.

Danny mematikan bahwa pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top