JAKARTA, EDUNEWS.ID – Ratusan anak dan perempuan menjadi korban kekerasan sepanjang Januari-Februari 2025.
Data ini diungkapkan pihak Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta yang mencatat sebanyak 356 orang.
Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Mochamad Miftahulloh Tamary mengatakan, pihaknya berupaya membangun sinergi dengan berbagai pihak salah satunya dengan pihak Kepolisian.
“Kami juga berupaya berkolaborasi untuk memperkuat perspektif penegak hukum dalam menangani kasus perempuan dan anak, termasuk disabilitas serta menerapkan pasal yang tepat dalam proses penegakan hukum,” kata Mochamad di Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Selain itu menerapkan alat bukti yang khusus dalam kasus perempuan dan anak, khususnya kekerasan seksual, meningkatkan upaya dalam membantu korban mendapatkan akses kepada layanan rehabilitasi psikososial serta mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam proses penegakan hukum.
Untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku, Dinas PPAPP bersama aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus dengan maksimal seluruh laporan Kepolisian terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Jika pelaku adalah anak maka perlu dilakukan “restorative justice’ dan diversi. Namun, jika pelaku merupakan orang dewasa, maka proses Kepolisian harus dijalankan hingga pelimpahan berkas ke Kejaksaan.
