PANGKEP, EDUNEWS.ID – Konflik nelayan akibat perebutan wilayah tangkap melibatkan dua kelompok nelayan, yakni antara nelayan Pulau Satando dengan nelayan Pulau Sagara.
Konflik ini bermula saat nelayan Satando beraktivitas di wilayah penangkapan ikan nelayan Pulau Sagara.
Hal ini menyulut emosi nelayan Sagara sehingga dikabarkan menyerang nelayan Satando.
Penyerangan itu mengakibatkan dua kapal nelayan Satando tenggelam, Kamis (28/8/2023) malam.
Pemerintah setempat pun telah mencoba memediasi konflik tersebut dengan menyepakati batas wilayah tangkap dua kelompok nelayan yang berlangsung di Aula Dinas Perikanan Kabupaten Pangkep, Senin (31/8/2023).
Selain itu, dikabarkan disepakati pula pemberian ganti rugi terhadap dua nelayan Satando dan kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai.
Namun, hingga saat ini kesepakatan-kesepakatan hasil mediasi tadi belum benar-benar terlaksana dilapangan.
Dua nelayan Satando berinisial SS dan DJ lantas mengeluhkan kondisi ini lantaran sudah menunggu satu bulan lebih.
“Sudah satu bulan setelah masalah ini diselesaikan di kantor perikanan tapi sampai sekarang belum ada yang dilakukan,” kata SS, Jumat (6/10/2023).
“Kami tentu saja selalu menunggu itu yang katanya akan dilakukan secepatnya tapi sekarang tidak ada, apalagi katanya pemerintah setempat yang akan ambil alih,” ujarnya.
Korban lainnya yakni DJ mengaku sengsara lantaran sudah sebulan tidak bisa melaut dan menafkahi keluarga.
“Kapal dan alat tangkap rusak berat dan belum ada ongkos untuk memperbaiki, sudah satu bulan tidak bisa melaut akibat jadi korban penyerangan itu padahal ada kebutuhan keluarga yang harus dipenuhi,” keluh DJ.
“Kami harap pemerintah atau pihak yang bilang akan menyelesaikan ini semua cepat tolong dipercepat segera karena kami betul-betul membutuhkan,” tutupnya.
