MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Polisi menangkap dua pelaku teror santet pocong dan pelempar mobil di Makassar, Senin (3/6/2024).
Diketahui, kedua pelaku merupakan anak buah dari korban.
“Kedua pelaku sudah kita amankan setelah menerima laporan dari korban,” kata Panit Opsnal Polsek Mamajang, Ipda Habibi.
Kejadian teror santet pocong ini terekam CCTV saat mobil korban terparkir, dimana Ibrahim (31) dan Andoko Edi (43) melempari mobil korban dengan boneka pocong yang terpasang foto korban.
“Dari rekaman CCTV itu kita lakukan identifikasi dan berhasil mengetahui para pelaku, kemudian berhasil mengamankan bersama barang buktinya,” ujar Habibi.
Adapun motif pelaku yakni kesal lantaran beban tugas pekerjaan yang dianggap berlebihan.
“Jadi pengakuan mereka, karena jengkel terhadap korban yang memberikan pekerjaan yang berlebihan, sehingga mereka melakukan aksi tersebut,” jelas Habibi.
Kini pelaku bersama barang bukti boneka pocong yang terpasang foto korban telah diamankan di Polsek Mamajang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Mereka terancam pasal pengrusakan dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun,” kata dia.
