JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pihak KPK telah menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut mereka yang ditangkap diantaranya kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU, seorang kontraktor, dan tiga orang anggota DPRD Kabupaten OKU.
“Benar,” kata Fitroh, Sabtu (15/3/2025).
Fitroh juga menyebut mereka telah dibawa ke Palembang, kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan jika lembaganya melakukan OTT terhadap delapan orang pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Hanya saja, Tessa belum dapat menjelaskan secara rinci siapa saja yang terjaring dalam OTT tersebut.
“Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten OKU, Sumsel. Namun, untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut,” ujarnya.
