JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pihak KPK mendukung percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Sebelumnya Presiden Prabowo menyampaikan dukungan RUU ini saat berpidato dihadapan ribuan buruh di Monas, Kamis kemarin.
“KPK selalu berdiri bersama rakyat dan juga pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat (2/5/2025).
Menurutnya, KPK menilai dukungan Prabowo membantu DPR untuk segera menyelesaikan RUU tersebut.
“Pernyataan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset menjadi penting untuk segera diselesaikan oleh para wakil rakyat di DPR RI,” ujarnya.
Tessa mengatakan, RUU Perampasan Aset merupakan salah satu calon beleid yang ditunggu KPK guna memaksimalkan pemberantasan korupsi.
“Agar upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara lebih efektif dalam rangka mendukung pemerintah Republik Indonesia melakukan pemulihan aset yang dikorupsi demi tujuan akhir mensejahterakan masyarakat Indonesia,” ujar Tessa.
