Liputan Khusus

KPK dan Pemerintah Dorong Penyelesaian RUU Perampasan Aset

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pihak KPK mendukung percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Sebelumnya Presiden Prabowo menyampaikan dukungan RUU ini saat berpidato dihadapan ribuan buruh di Monas, Kamis kemarin.

 

“KPK selalu berdiri bersama rakyat dan juga pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat (2/5/2025).

Menurutnya, KPK menilai dukungan Prabowo membantu DPR untuk segera menyelesaikan RUU tersebut.

“Pernyataan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset menjadi penting untuk segera diselesaikan oleh para wakil rakyat di DPR RI,” ujarnya.

Tessa mengatakan, RUU Perampasan Aset merupakan salah satu calon beleid yang ditunggu KPK guna memaksimalkan pemberantasan korupsi.

“Agar upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara lebih efektif dalam rangka mendukung pemerintah Republik Indonesia melakukan pemulihan aset yang dikorupsi demi tujuan akhir mensejahterakan masyarakat Indonesia,” ujar Tessa.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top