JAKARTA, EDUNEWS.ID – Tim Hukum Pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono siap mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilkada Jakarta MK.
Pendaftaran akan dilaksanakan setelah adanya instruksi dari Ketua Tim Pemenangan RIDO Ahmad Riza (Ariza) Patria.
Hal itu disampaikan Tim hukum RIDO Faizal Hafied saat menyambangi Gedung Mahakam Konstitusi (MK), Jalan Medan merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).
Niat kedatangan Faizal juga karena diperintah Ariza untuk berkonsultasi ke MK terkait gugatan sengketa hasil Pilkada Jakarta.
“Persiapan sudah 97 persen. Jadi, kita tinggal tunggu arahan dari ketua tim sukses kapan kita memasukkan permohonan ini dan juga finalisasi untuk persiapan lain-lainnya,” kata Faizal kepada wartawan.
“Tadi kami sudah berkonsultasi kepada Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan jangka waktunya. Selanjutnya, kami juga berkonsultasi berkaitan dengan bukti-bukti. Bukti foto, bukti video, lalu bukti-bukti yang lain yang bisa kami siapkan,” sambungnya.
Dia menambahkan, selain bakal menyertakan bukti foto dan video dalam gugatannya, pihaknya juga akan menghadirkan saksi-saksi yang mengetahui dugaan kecurangan Pilkada Jakarta.
“Jadi, nanti akan kami hadirkan saksi-saksi yang luar biasa, data-data yang dahsyat yang mungkin rekan-rekan belum ketahui,” tuturnya.
Dia menjelaskan pihak-pihak yang akan diperkarakan, yakni KPU DKI Jakarta selaku tergugat dan pihak terkait, pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.
“Yang pasti KPU dan juga pihak terkait yaitu pemenang. Jadi, dua pihak ini merupakan pihak yang akan ada dalam permohonan tersebut,” pungkasnya.
