JAKARTA, EDUNEWS.ID – Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah menegaskan membela Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Bahkan dia kini menjadi salah satu kuasa Hasto.
“Mungkin banyak pertanyaan ya dari teman-teman, kenapa kemudian katakanlah Bang Todung adalah tokoh anti korupsi, kemudian menangani kasus korupsi. Karena melihat begitu banyak persoalan dari aspek hukum dalam proses penanganan perkara ini dan juga dari substansinya,” ujar Febri di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).
Febri menilai janggal kasus Hasto. Menurutnya peran Hasto dalam perkara ini tidak jelas.
“Jadi kami pelajari ada dua putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap, karena putusan pengadilan itulah yang menjadi pegangan paling kuat. Sebenarnya sangat jelas tidak ada peran Pak Hasto Kristiyanto yang kemudian bisa membuat Pak Hasto dijerat sebagai pemberi suap dan seluruh sumber dana yang diberikan kepada Wahyu Setiawan menurut putusan tersebut, fakta hukum yang sudah diuji di persidangan tersebut itu bersumber dari Harun Masiku,” kata Febri.
Febri menyebut kasus ini harus diuji secara rinci. Hal itu bisa dilakukan di persidangan nanti.
“Setelah kami pelajari itulah, kemudian kami cukup yakin bahwa kasus ini seharusnya diuji secara rinci dan secara detail dalam proses persidangan nanti,” ungkapnya.
