MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Jadi sorotan warga, PLN (Perusahaan Listrik Negara) UID (Unit Induk Distribusi) Sulselrabar (Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat) bersedia berikan kompensasi tagihan listrik.
Sebesar Rp. 39 Milyar sedang diproses PLN untuk pemadaman listrik bergilir di bulan Oktober 2023. Kompensasi di bulan lainnya akan diterima pelanggan di awal tahun 2024 nanti.
“Masih terdapat kompensasi yang akan diberikan untuk bulan kejadian pada saat manajemen beban listrik bulan September dan juga November tahun 2023 yang akan diterima pelanggan pada bulan Januari dan Februari tahun 2024,” ucap Ahmad Amirul Syarif selaku Manajer Komunikasi dan TJSL PLN UID Sulselbar kepada edunews.id, pada Rabu (6/12/2023) siang.
Kompensasi tersebut diberikan imbas keresahan warga karena pemadaman listrik bergilir tetapi tagihan pembayaran yang makin membengkak. Tarif kompensansi, kata Ahmad, bisa dicek oleh pelanggan melalui aplikasi PLN Mobile.

PLN Sulselrabar saat didemo mahasiswa-masyarakat. Sumber: Dok. Pribadi.
“Terkait jumlah kompensasi tentunya akan berbeda-beda yang diterima pelanggan sesuai dengan Tingkat Mutu Pelayanan PLN yang dirasakan pelanggan serta tarif daya masing-masing pelanggan,” jelasnya.
Adapun besaran kompensasi yang diberikan PLN berdasarkan pada Peraturan Menteri ESDM. Rinciannya yakni sebesar 20% dari rekening minimum pelanggan subsidi dan 35% dari rekening minimum pelanggan non-subsidi.
“Perlu Kami sampaikan untuk kompensasi akan diberikan sesuai dengan bulan kejadian pada saat mengalami Managemen beban listrik dikarenakan terganggunya sistem kelistrikan Sulawesi Bagian Selatan yang dirasakan oleh pelanggan,” lanjut Ahmad.
Andy Adchaminoerdin selaku GM (General Manager) PLN UID Sulselrabar juga menyampaikan bahwa kompensasi akan diterima oleh seluruh jenis pelanggan, baik yang menggunakan token (prabayar) maupun tagihan pembayaran listrik (pascabayar).
“Bagi pelanggan yang terdampak, PLN akan memberikan kompensasi pengurangan pembayaran bagi pelanggan kWh pascabayar. Sedangkan bagi pelanggan kWh prabayar, PLN telah menyalurkan kompensasi melalui penambahan kWh saat pembelian token,” pungkasnya.
