Liputan Khusus

Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Online di Sinjai, Pelaku Berasal dari Bulukumba-Bantaeng

Ilustrasi

SINJAI, EDUNEWS.ID – Polres Sinjai berhasil membongkar kasus prostitusi online aplikasi MiChat di Kabupaten Sinjai, Sulsel.

Dalam kasus ini, polisi menangkap dua wanita di salah satu penginapan di Kelurahan Balangnipa, Kamis (18/4/2024).

Ternyata kedua wanita itu merupakan warga Kabupaten Bulukumba dan Kabupaten Bantaeng.

AKBP Fery Nur Abdullah selaku Kapolres Sinjai menuturkan menerima laporan warga bahwa salah satu penginapan menjadi lokasi transaksi seks.

“Keduanya mengakui bahwa mereka transaksi (prostitusi) lewat aplikasi MiChat dengan tarif Rp200 ribu sekali main, dan hal itu atas keinginan sendiri,” ungkap fery.

Tiga buah handphone yang di dalamnya berisi aplikasi MiChat diamankan polisi sebagai barang bukti.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Sinjai.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top