JAKARTA, EDUNEWS.ID – Prabowo Subianto resmi mengesahkan dan menandatangani revisi Undang-undang TNI (RUU TNI) menjadi undang-undang.
Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara.
Penandatanganan dilakukan setelah DPR mengesahkan RUU TNI dalam rapat paripurna DPR, pada Kamis (20/3/2025).
“Sudah (disahkan), sudah. Sebelum lebaran,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada wartawan, Kamis (17/4).
Naskah UU tersebut sudah beredar di jejaring pesan singkat. Namun, naskah itu belum dapat ditemukan di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pemerintah.
Sebelumnya, pengesahan RUU TNI oleh DPR pada Kamis (20/3) lalu menuai kritik keras dari publik. Draf RUU itu dinilai berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI.
