Liputan Khusus

Tim Danny-Azhar Temukan Ratusan Ribu Tanda Tangan Pemilih Diduga Bodong di Pilgub Sulsel

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Tim pemenangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel nomor urut 1, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto – Azhar Arsyad (DIA) menemukan ratusan ribu tanda tangan yang diduga bodong atau dipalsukan pada perhelatan Pilgub Sulsel, 27 November lalu.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Danny – Azhar, Asri Tadda di Makassar, Minggu (08/12/2024) malam.

“Benar, tim kami mengidentifikasi adanya ratusan ribu tanda tangan pemilih yang diduga telah dipalsukan pada Pilkada Serentak baru-baru ini. Hal itu terlihat pada salinan daftar hadir pemilih di setiap TPS yang kami miliki,” ungkap Asri.

Dijelaskannya, tanda tangan pemilih yang diduga dipalsukan ditemui pada hampir setiap TPS di seluruh Sulawesi Selatan.

“Kalau dicermati, hampir di setiap TPS pasti ada tanda tangan yang serupa dan sangat mirip. Ada yang jumlahnya belasan, puluhan bahkan ada yang sampai ratusan tanda tangan serupa hanya di satu TPS saja,” tambah Asri.

Atas temuan itu, Danny-Azhar melalui Tim Hukum bakal melaporkannya kepada pihak berwajib untuk mengungkap fakta yang lebih detail.

Pasalnya, pemalsuan tanda tangan pemilih merupakan tindakan melanggar Undang-undang dan hukumannya adalah pidana penjara 6-8 tahun.

Selain itu, pemalsuan tanda tangan pemilih juga telah merusak kualitas serta prinsip jujur dan adil pada Pilkada Serentak, 17 November lalu karena memanipulasi suara rakyat yang harusnya dihormati bersama.

“Tanda tangan palsu di TPS itu jelas adalah suara palsu, suara yang dimanipulasi. Estimasi kami, ada lebih dari 1 juta suara palsu di Pilgub Sulsel. Ini adalah pembajakan suara rakyat yang sangat merusak demokrasi kita,” ujar Asri.

Pemalsuan tanda tangan pada dokumen kepemiluan seperti daftar hadir pemilih, jelas Asri, hanya bisa dilakukan oleh oknum yang bertugas sebagai Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).

“Kami duga pelakunya dari oknum KPPS. Ini adalah pelanggaran pidana yang hukumannya sangat jelas. Semua ini tentu akan jadi sengketa kepemiluan, termasuk juga sebagai pelanggaran pidana,” beber Asri.

Sebagai langkah awal, tambahnya, ada beberapa oknum KPPS yang bakal dilaporkan Tim Hukum DiA ke kepolisian pada Senin (09/12) esok.

“Tim hukum DiA akan laporkan beberapa oknum KPPS yang diduga menjadi pelaku pemalsuan tanda tangan daftar hadir pemilih di sejumlah TPS. Ini hanya langkah awal, tentu semua yang kami duga terlibat di TPS yang lain pasti akan diproses juga,” pungkasnya. (*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top