MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Penolakan reklamasi oleh Warga Pulau Lae-lae bersama Kawal (Koalisi Lawan Reklamasi) Pesisir masih berlanjut.
Terbaru, pada Senin (4/9/2023), Kawal Pesisir menghelat aksi demonstrasi menolak reklamasi Pulau Lae-lae di dua titik sentral Kota Makassar. Yakni di DPRD Prov. Sulsel dan Kantor Gubernur Sulsel.
Pantauan edunews.id di lokasi aksi, terdapat ratusan massa aksi gabungan dari beberapa elemen dan dikoordinir oleh satu mobil yang dijadikan pusat komando.
Aksi dimulai pukul 09.00 WITA dengan titik aksi pertama di depan DPRD Sulsel. Selama berdemonstrasi, orator bergantian menyampaikan keresahannya di mobil komando.
“Mau tangkap ikan di mana? Karang sudah ditutup sama pasir,” tegas warga yang menjadi orator.
Warga mengeluhkan ketika reklamasi tetap dilakukan, maka mata pencaharian mereka di Pulau Lae-lae akan terganggu. Hal mendasar tersebutlah yang menjadi landasan mengapa mereka menolak adanya reklamasi.
“Kami butuh pernyataan tegas saja, karena banyak sekali mi janji-janji yang masuk di telinga kita,” ucap Jendlap (Jenderal Lapangan) yang menuntut kejelasan penghentian rencana reklamasi.
Pada aksi ini, Kawal Pesisir bersama warga menagih janji DPRD Sulsel yang akan membahas persoalan rekalamasi di Lae-lae.
“Bahwa dia (DPRD) akan bicarakan di internalnya, perasaan aksi sebelumnya sudah miki disampaikan akan dibicarakan, mau lagi dibicarakan ulang? Seharusnya kalau memang betul-betul serius sejak aksi pertama ta, sudah dibicarakan,” tuntut Jendlap ke DPRD.
Kawal Pesisir menyayangkan ketidakjelasan yang selalu diberikan oleh pihak DPRD. Mereka menilai bahwa DPRD tidak serius menyerap aspirasi penolakan reklamasi.
“Rakyat Lae-lae bukanlah warga yang bodoh. Kenapa? Kalau memang betul-betul serius mau dibicarakan, kenapa bukan aksi pertamanya dibicarakan memang mi?” jelas Jendlap.
Kawal Pesisir memberi ultimatum kepada DPRD selama satu pekan untuk menyelesaikan pembahasan reklamasi.
“Kita kasih tenggang waktu, minggu depan harus selesai dibicarakan. Apa bapak-bapak (DPRD) berani atau tidak? Dan diskusinya pun harus tegas, Lae-lae keluar dari rencana reklamasi,” tutur Jendlap yang sontak disambut meriah oleh massa aksi.
Dalam pernyataan sikap, Warga Pulau Lae-lae bersama Kawal Pesisir menuntut tiga hal kepada DPRD dan Pemprov Sulsel. Yaitu:
- Hentikan rencana proyek reklamasi di Pesisir Pulau Lae-lae
- Revisi aturan RTRW yang mengakomodir alokasi ruang untuk mereklamasi Lae-lae
- Penuhi dan lindungi hak-hak warga Pulau Lae-lae yang mempertahankan ruang hidupnya.
