MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Penolakan reklamasi oleh Warga Pulau Lae-lae bersama Kawal (Koalisi Lawan Reklamasi) Pesisir masih berlanjut.
Terbaru, pada Senin (4/9/2023) kemarin, Kawal Pesisir menghelat aksi demonstrasi menolak reklamasi Pulau Lae-lae di dua titik sentral Kota Makassar. Yakni di DPRD Prov. Sulsel dan Kantor Gubernur Sulsel.
Pantauan edunews.id di lokasi aksi, terdapat ratusan massa aksi gabungan dari beberapa elemen dan dikoordinir oleh satu mobil yang dijadikan pusat komando.
Aksi dimulai pukul 09.00 WITA dengan titik aksi pertama di depan DPRD Sulsel. Selama berdemonstrasi, orator bergantian menyampaikan keresahannya di mobil komando.
Saat berdemonstrasi di titik aksi ke dua, di Kantor Gubernur Sulsel, Ichsan Mustari selaku Ketua Tim Reklamasi dari pihak Pemprov sempat menemui dan berdialog bersama massa aksi.
Cibal selaku Jendlap (Jenderal Lapangan) menuturkan jika memang ruang diskusi dibuka secara terbuka dan partisipatif, harusnya pihak pemprov tidak memaksakan kehendak untuk mereklamasi karena adanya penolakan dari warga.
“Intinya sikapnya warga sudah jelas, itu sudah menolak reklamasi. Pihak DLH tadi sudah menjelaskan bahwa sementara sudah ada kajian, kita tidak butuh kajian, yang kita butuhkan tolak reklamasi. Dan kita peringatkan kalau bapak terus melanjutkan reklamasi itu, otomatis pihak pemprov ingin memaksakan kehendaknya yang bertolak belakang dengan keinginannya warga,” pungkas Jendlap.
Saat Jendlap mempertegas sikap, sembari itu juga Ichsan bersama pihaknya turun dari mobil komando dan meninggalkan warga saat dialog terbuka masih berlangsung.
Massa aksi menyayangkan sikap pihak pemprov tersebut karena dianggap tidak bisa bernegosiasi dengan warga. Sedangkan warga mengeluhkan ketika reklamasi tetap dilakukan, maka mata pencaharian mereka di Pulau Lae-lae akan terganggu. Hal mendasar tersebutlah yang menjadi landasan mengapa mereka menolak adanya reklamasi.
Sebelumya, saat dialog masih berlangsung, Ichsan juga membenarkan keluhan massa aksi bahwa reklamasi memang akan mengganggu mata pencaharian warga.
“Nantinya kita sudah hitung, bahwa proses reklamasi itu akan mengganggu beberapa mata pencaharian (warga). Dan kita sudah hitung,” ucap Ichsan di depan massa aksi.

Ichsan Mustari, Ketua Tim Reklamasi, saat berdialog bersama massa aksi.
Lebih lanjut Ia menyampaikan bahwa pihaknya sementara melakukan amdal (analisis dampak lingkungan) dan telah melakukan perhitungan kerugian yang akan berdampak pada terganggunya mata pencaharian warga. Perhitungan kerugian tersebut akan Ia tindak lanjuti dengan memberi kompensasi kepada warga yang terdampak.
“Setelah proses amdal nanti, itu akan dilakukan reklamasi selama dua bulan, dan tentu ada mata pencaharian masalahnya di sana terganggu, kita sudah perhitungkan kita akan ganti rugi,” lanjut Ichan yang kemudian disambut penolakan oleh massa aksi.
Ichsan mengaku telah membuka ruang secara terbuka untuk mendiskusikan soal reklamasi akan tetapi ada pihak yang menurutnya menghalang-halangi kegiatan tersebut.
“Bahwa setiap rencana tersebut didiskusikan secara terbuka dan partisipatif, insya Allah, beberapa waktu yang lalu kita datang malah untuk mendiskusikan itu. Tapi tidak ada yang mau datang, tidak ada yang mau masuk atau ada yang melarang untuk masuk. Sekali lagi insya Allah kita akan sosialisasikan lagi sesuai dengan permintaan,” jelasnya.
Andra Bau selaku warga menegaskan bahwa penghalang-halangan tersebut didasarkan karena mereka bersama masyarakat tak ingin bernegoisasi soal reklamasi.
“Kami bukan tidak sopan dan tidak menginginkan pemerintah masuk ke Pulau Lae-lae, tetapi kalau untuk datang bernegosiasi tentang reklamasi, mohon maaf, tidak ada ruang untuk reklamasi di Lae-lae,” tegas Andra Bau.
Ia juga menegaskan akan menolak segala bentuk percobaan untuk mereklamasi Lae-lae.
“Ada atau tidak ada izinnya, kami tetap melawan siapapun yang ingin mereklamasi Pulau Lae-lae,” tambah Andra Bau.
Menanggapi hal tersebut, Ichsan hanya mengingatkan kembali bahwa jika ada permasalahan pecah kongsi antar warga persoalan reklamasi, Ia bersama pihaknya tetap mengajak warga untuk berdiskusi secara terbuka.
Dalam pernyataan sikap, Warga Pulau Lae-lae bersama Kawal Pesisir menuntut tiga hal kepada DPRD dan Pemprov Sulsel. Yaitu:
- Hentikan rencana proyek reklamasi di Pesisir Pulau Lae-lae
- Revisi aturan RTRW yang mengakomodir alokasi ruang untuk mereklamasi Lae-lae
- Penuhi dan lindungi hak-hak warga Pulau Lae-lae yang mempertahankan ruang hidupnya.
