Nasional

Mahfud MD: Jangan Harap Perppu KPK ke Saya

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, tak ada gunanya berharap penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK) kepada dirinya. Sebab, wewenang penerbitan perppu ada di tangan Presiden Joko Widodo, bukan di Mahfud.

“Nggak ada gunanya berharap di saya. Saya bukan pemegang kewenangan, tapi saya sampaikan, suara-suara itu (harapan penerbintan Perppu KPK) saya sampaikan, pasti,” kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).

Mahfud mengatakan, kewenangan penerbitan perppu sepenuhnya ada di tangan Presiden. Presiden, kata Mahfud, juga telah menyatakan, visi ke depan adalah visi Presiden.

Menteri tidak boleh memiliki visi lepas di luar visi Presiden tersebut.

“Menteri tidak boleh punya visi lepas, kan begitu. Kan itu harus konsekuen. Kalau mau jadi menteri begitu dong. Gitu aja,” katanya.

Ia menyampaikan, sikapnya terhadap penerbitan Perppu KPK tidak berubah baik sebelum maupun sesudah menjadi menteri. Namun, menurut Mahfud, pernyataannya selama ini menyebutkan, penerbitan Perppu KPK merupakan wewenang Presiden.

“Itu semua wewenang Presiden, tapi kita mendukung Perppu. Nah, kalau sudah wewenang terus tidak dipilih itu sebagai kebijakan, kan itu wewenang penuh Presiden dalam ketatanegaraan kita,” tutur dia.

Sebelumnya, Jokowi menegaskan belum akan menerbitkan Perppu KPK. Ia berdalih akan menghormati proses uji materi yang masih berlangsung di MK.

“Kita melihat bahwa sekarang ini masih ada proses uji materi di MK. Kita harus menghargai proses-proses seperti itu,” ucap Jokowi saat berbincang dengan awak media di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Menurut dia, dalam bertata negara juga diperlukan etika dan sikap sopan santun. Sehingga jika UU KPK masih diuji di MK, pemerintah tak perlu mengeluarkan keputusan lainnya.

“Jangan ada, orang yang masih berproses, uji materi kemudian langsung ditimpa dengan sebuah keputusan yang lain. Saya kira kita harus tahu sopan santun dalam bertatanegaraan,” ujar Jokowi.

 

 

rpl

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top