News

Mantan Pejabat Tinggi Negara Temui Sri Mulyani, Minta Batalkan PPN 12 Persen

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Mantan Menteri Agama Lukman Hakim meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani membatalkan kebijakan PPN 12 Persen.

Hal itu disampaikan Lukman selaku pengurus Gerakan Nurani Bangsa (GNB) saat bertemu Sri Mulyani, Jumat (27/12/2024).

Menurutnya, kebijakan ini semakin menekan daya beli masyarakat kelas menengah, terutama mereka yang rentan terdampak situasi ekonomi pasca-pandemi.

“Kelas menengah saat ini sudah sangat terbebani. Ada PHK, pemotongan penghasilan, dan kenaikan harga kebutuhan pokok. Rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen hanya akan memperparah kondisi mereka,” kata Lukman dalam konferensi pers, Sabtu (28/12/2024).

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya menurunkan daya beli masyarakat, tetapi juga memengaruhi sektor konsumsi yang menjadi penopang utama perekonomian nasional.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top