EDUNEWS

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Ungkap Alasan Batalkan Wacana Sekolah Daring

Mendikdasmen, Abdul Mu’ti

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, resmi mengonfirmasi bahwa rencana pemberlakuan sekolah daring (online) dibatalkan. Pemerintah memutuskan agar seluruh satuan pendidikan tetap melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sebagaimana mestinya, meskipun di tengah situasi krisis global yang sedang berlangsung.

Keputusan strategis ini diambil setelah adanya rapat koordinasi lintas kementerian yang melibatkan Menko PMK Pratikno dan Menteri Agama.

Pertimbangan Akademik

Menurut Menteri Abdul Mu’ti, alasan utama pembatalan sekolah daring ini adalah demi menjaga kualitas pendidikan nasional. Ia menekankan bahwa interaksi langsung di ruang kelas tidak dapat digantikan oleh teknologi, terutama dalam konteks pembentukan kepribadian siswa yang menjadi fokus utama saat ini.

“Pembatalan ini didasarkan pada pertimbangan akademik dan upaya penguatan pendidikan karakter di sekolah. Kami ingin memastikan proses belajar mengajar berjalan optimal,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangannya, Rabu (25/3/2026).

Pemerintah khawatir jika sekolah kembali dialihkan ke metode daring, risiko learning loss atau penurunan capaian belajar yang sempat terjadi pascapandemi COVID-19 akan terulang kembali. Oleh karena itu, kehadiran fisik di sekolah tetap diprioritaskan demi menjaga standar mutu pendidikan.

Fokus pada Efisiensi Sektor Non-Akademik

Alih-alih mengorbankan waktu belajar siswa di kelas, pemerintah memilih langkah efisiensi di sektor lain untuk menghadapi situasi krisis. Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan penghematan anggaran negara secara cerdas.

Langkah penghematan ini difokuskan pada pemangkasan dana perjalanan dinas yang bersifat non-esensial bagi para pejabat serta pengalihan berbagai pertemuan atau rapat pemerintahan ke sistem daring. Selain itu, pemerintah mulai menerapkan kebijakan flexible working arrangement (FWA) bagi pegawai secara terukur tanpa mengganggu pelayanan publik. Dengan strategi ini, penghematan bahan bakar minyak (BBM) dan anggaran tetap bisa dilakukan tanpa harus mengganggu aktivitas pendidikan di sekolah yang menjadi prioritas pembangunan SDM.

Surat Edaran Segera Terbit

Guna memperjelas mekanisme operasional sekolah di masa krisis ini, Kemendikdasmen akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri. SE ini nantinya akan menjadi panduan bagi kepala sekolah dan guru dalam menjalankan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang tetap berkualitas namun tetap mendukung semangat efisiensi nasional.

“Penjelasan lebih lanjut akan disampaikan dalam Surat Edaran Menteri Dikdasmen. Mohon ditunggu,” tutupnya.

Dengan keputusan ini, orang tua siswa dan tenaga pendidik diharapkan tetap tenang dan fokus menjalankan rutinitas pendidikan di sekolah masing-masing sebagaimana biasanya. (*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top