JAKARTA, EDUNEWS.ID – Kelompok lingkungan menyampaikan kekecewaannya atas keputusan lima bank domestik di Indonesia.
Bank tersebut mendanai proyek PLTU Batubara baru sebesar 1.1 Gigawatt, yang akan digunakan untuk menyuplai listrik ke smelter aluminium milik Adaro di Kawasan Industri “Hijau” Kalimantan Utara.
Mereka menilai, keputusan tersebut bertolak belakang dengan komitmen perbankan meninggalkan bisnis yang berkontribusi pada krisis iklim seperti PLTU Batubara.
Diketahui, rencana Adaro berencana membangun PLTU Batubara pada dua minggu yang lalu dan mendapatkan sorotan publik serta menuai polemik.
Berdasarkan penelusuran data oleh tim peneliti kelompok lingkungan, lima bank yang terlibat dalam kredit sindikasi ini adalah Bank Mandiri (BMRI), Bank Central Asia (BBCA), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Permata (BNLI). Dari data itu, tidak ada bank asing yang terlibat.
Sebelumnya Adaro telah menyampaikan keterbukaan informasi melalui laman IDX pada 16 Mei 2023.
Pihak Adaro menyebutkan proyek PLTU di Kalimantan Utara tersebut, telah mendapatkan komitmen dukungan pendanaan dari sebuah sindikasi perbankan.
Diketahui, Bank-bank di Indonesia belum memiliki kebijakan untuk membatasi batu-bara.
Meskipun lebih dari 200 institusi keuangan termasuk bank global memiliki kebijakan pembatasan tersebut.
“Bank global menghindari proyek PLTU Batubara yang merusak ini karena tingginya risiko iklim, keuangan, dan risiko reputasi dalam proyek ini,” jelas Nabilla Gunawan, Juru Kampanye Energi Indonesia dari Market Forces di Jakarta, Rabu 24 Mei 2023.
“Maka sangat mengkhawatirkan bahwa Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan Bank Permata masih bersedia mendanai rencana PLTU Batubara baru Adaro, meskipun jelas-jelas Adaro tidak memiliki rencana bisnis transisi yang sejalan dengan target iklim,” sambungnya.
“Bank yang terlibat dalam transaksi ini artinya juga berkontribusi memperparah bencana iklim,” tambah Nabilla.
Lebih lanjut, pinjaman tersebut telah disalurkan ke dua anak perusahaan Adaro yakni Kalimantan Aluminium Industry (KAI) mendapatkan pinjaman sebesar US$981.4 juta dan IDR1.5 triliun untuk smelter aluminium-nya, dan Kaltara Power Indonesia (KPI) mendapatkan pinjaman sebesar US$603 juta dan IDR 192.1 miliar.
Rencana Adaro kian mengkhawatirkan lantaran berlawanan dengan riset iklim.
International Energy Agency menyatakan, bahwa untuk mencapai Net Zero di tahun 2050 seharusnya sudah tidak ada PLTU Batubara baru sejak 2021. Hal itu dilakukan untuk membatasi laju kenaikan suhu bumi di bawah 1.5 derajat celsius.
Dengan asumsi PLTU Batubara tersebut menggunakan teknologi terbaru dan memproduksi aluminium sebanyak 500.000 ton per tahun, maka emisi yang dihasilkan adalah sebesar 5.2 juta ton CO2 ekuivalen per tahunnya.
“Bank-bank ini tidak hanya berkontribusi dalam meningkatkan emisi global, tapi berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan di Indonesia. Mereka memilih untuk tidak menghiraukan sains iklim yang menyatakan untuk berhenti mendanai aset Batubara baru,” sebut Jeri Asmoro dari 350 Indonesia.
“Pendanaan BNI ke Adaro adalah pengingkaran BNI pada komitmen green banking, ini menunjukkan bahwa kampanye hijau mereka selama ini hanya greenwashing,” tambahnya.
Terlebih, pada bulan September 2022 lalu, BNI dan BRI menyatakan bahwa bank tersebut tidak berencana meningkatkan ekspansi ke sektor batu-bara. Namun, kedua bank menjadi anggota sindikasi pinjaman di proyek ini.
Perjanjian pendanaan ini ditutup di waktu bersamaan dengan finalisasi Just Energy Transition Partnership (JETP). Skema pendanaan yang bertujuan mempensiunkan dini PLTU Batubara untuk mencapai net zero di tahun 2050.
“Jika ini adalah transisi yang telah dijanjikan oleh Adaro, maka Adaro jelas melakukan greenwashing. PLTU batu-bara baru sangat berlawanan dengan transisi hijau,” jelas Bondan Andriyanu, Juru Kampanye Energi di Greenpeace Indonesia.
“Transaksi ini mengancam target iklim Indonesia, dan dapat mencederai integritas JETP. Komunitas lokal dan generasi di masa depan lah yang akhirnya harus menanggung beban dari keputusan bank-bank Indonesia untuk mendanai PLTU Batubara baru,” tutup Bondan.
