JAKARTA, EDUNEWS.ID-Menko Polhukam, Mahfud MD, memastikan tak ada larangan berunjuk rasa bagi mahasiswa yang akan menggelar demonstrasi di istana negara Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022).
Seperti diketahui, demonstrasi digelar meminta Presiden Jokowi untuk tegas menolak dan memberikan pernyataan sikap penundaan Pemilu 2024.
“Indonesia adalah negara nomokrasi atau negara hukum. Untuk itu, pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum, yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat,” katanya usai Rapat Koordinasi Terbatas mengenai Perkembangan Situasi Politik dan Keamanan di Dalam Negeri di Kantornya, Sabtu (9/4/2022).
Meski begitu ia meminta pengunjuk rasa untuk beraksi menyampaikan pendapat dengan tertib, tak anarkis dan tak melanggar aturan.
Dia juga menyebut telah berkoordinasi dengan aparat keamanan. Dipastikan aparat keamanan akan melakukan pengamanan dengan baik.
“Tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi,” ujarnya.
Rapat yang dipimpinnya itu, dihadiri Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan, Kepala BIN, Panglima TNI, Kepala Staf Presiden dan Wakabaintelkam Polri mewakili Kapolri.
