Ekonomi

Menkopolhukam : Tak Usah Bayar ke Pinjol Ilegal, Kalau Diteror Segera Lapor Polisi!

Ilustrasi Pinjol

JAKARTA, EDUNEWS.ID-Menko Polhukam Mahfud Md menggelar konferensi pers terkait pinjaman online atau pinjol ilegal. Mahfud mengimbau korban pinjol ilegal tidak membayar.

Pernyataan Mahfud Md disampaikan di YouTube Kemenko Polhukam RI, Selasa (19/10/2021).

Mahfud Md meminta pinjol ilegal dihentikan.

“Hentikan penyelenggaraan pinjol ilegal ini,” kata Mahfud Md.

Mahfud Md menyebut korban pinjol ilegal tak usah membayar. Jika kena teror, korban pinjol ilegal diminta lapor polisi.

“Kepada mereka yang sudah telanjur menjadi korban, jangan membayar, jangan membayar. Kalau karena tidak membayar lalu diteror, lapor ke kantor polisi terdekat,” ujar Mahfud.

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top