News

Menteri Desa Kembali Disorot Gegara Angkat Pendamping Desa Sepihak

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Presiden Prabowo diminta mengevaluasi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto karena dianggap mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan Asta Cita.

Kinerja Menteri Desa ini kembali disorot usai mengeluarkan surat keputusan (SK) pengangkatan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa yang baru. SK tersebut mengancam TPP yang sudah ada.

“Meminta Presiden RI untuk mengevaluasi kinerja Menteri Desa PDT karena sudah melakukan hal yang bertentangan dengan Asta Cita Presiden dan sangat merugikan masyarakat,” kata Koordinator Paguyuban TPP se-Indonesia, Ahmad Faiz, melalui keterangan tertulis, Selasa (4/3/2025).

Menurut Ahmad, SK Pengangkatan TPP Desa bertentangan dengan Keputusan Mendes (Kepmendes) Nomor 143 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat. Dalam aturan tersebut, pemberhentian hanya dapat dilakukan TPP tiga kali mendapat nilai D dalam evaluasi kinerja (evkin) selama 12 terakhir.

“Berdasarkan hasil evaluasi kinerja yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Desa DPTT RI tanggal 7 Oktober 2024, hasil Evkin kami tidak ada yang mendapatkan nilai D dan kami tidak pernah melakukan pelanggaran sebagaimana yang disebut dalam Kepmen tersebut,” ungkap dia.

Ahmad mengaku pihaknya diberikan sanksi Demosi (turun jabatan) dengan alasan yang tidak jelas. Dia menduga berbagai langkah tersebut memiliki tujuan tertentu.

“Kami menengarai kebijakan ini merupakan langkah politis dalam menyingkirkan TPP eksisting untuk memasukkan orang baru,” sebut dia.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top