JAKARTA, EDUNEWS.ID – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengusulkan kenaikan tunjangan operasi bagi para prajurit TNI naik hingga 75 persen.
Usulan disampaikan dalam rapat Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Dirinya menyebut, tunjangan prajurit harus mengalami perubahan karena prajurit-prajurit bertugas menjaga daerah operasi, termasuk perbatasan negara, hingga di pulau terluar.
“Sehingga Kementerian Pertahanan berupaya untuk menaikkan sebesar 75 persen tunjangan operasi ini. Sampai kalau perlu kita naikkan 100 persen,” kata Sjafrie.
Menurut dia, kenaikan tunjangan operasi bagi prajurit itu sedang diusulkan dan saat ini sudah dalam proses administrasi dan persetujuan melalui Peraturan Presiden.
Dia menjelaskan bahwa prajurit TNI memang memiliki gaji per bulannya, tetapi gaji itu ditinggalkan untuk keluarganya dan tak digunakan untuk kebutuhan selama operasi. Menurut dia, prajurit-prajurit biasanya tak menggunakan gajinya untuk bertempur.
“Tapi negara memberi dia tunjangan operasi untuk bertempur,” kata dia.
Menurut dia, prajurit-prajurit biasanya ingin diterjunkan untuk bertugas di daerah operasi karena akan mendapatkan tunjangan untuk menambah tabungannya.
“Jadi kita menginginkan kenaikan 60-65 persen,” katanya.
