Nasional

Muhammadiyah Anggap Guyonan Pandji Soal Tambang Sebagai Masukan, Bukan Penistaan

JAKARTA, EDUNEWS.ID  – Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH-AP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah memberikan respons terkait ramainya laporan polisi terhadap komika Pandji Pragiwaksono.

Muhammadiyah menyatakan tidak merasa terhina oleh materi stand up comedy bertajuk ‘Mens Rea’ yang dibawakan Pandji, melainkan menganggapnya sebagai kritik yang membangun.

Ketua LBH-AP PP Muhammadiyah, Taufik Nugroho, menegaskan bahwa persoalan izin tambang yang disinggung Pandji dalam materinya merupakan bagian dari dinamika opini publik yang harus disikapi secara bijak.

“Meskipun Pandji sempat menyinggung Muhammadiyah menerima izin konsesi tambang, namun hal tersebut kami anggap sebagai kritik yang membangun,” ujar Taufik kepada media, Sabtu (10/1/2026).

Taufik juga meluruskan konteks yang disampaikan Pandji dengan fakta organisasi saat ini. Ia menyebutkan bahwa secara administratif, proses terkait tambang tersebut belum sampai pada tahap final.

“Faktanya hingga detik ini, Muhammadiyah belum menerima IUP (Izin Usaha Pertambangan) tambang sebagaimana dijanjikan pemerintah,” tambahnya.

Bukan Instruksi Organisasi

Terkait adanya pihak yang melaporkan Pandji ke Polda Metro Jaya dengan mengatasnamakan “Aliansi Muda Muhammadiyah”, Taufik memastikan hal itu di luar sepengetahuan pimpinan pusat. Ia menegaskan tidak ada instruksi hukum untuk memproses sang komika.

“Tidak ada perintah baik lisan maupun tertulis dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk melaporkan yang bersangkutan ke polisi,” tegasnya.

Bahkan, Taufik mensinyalir ada pencatutan nama besar organisasi. Ia menjelaskan bahwa nama “Aliansi Muda Muhammadiyah” tidak terdaftar dalam struktur resmi persyarikatan. Ia menduga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja menggunakan nama Muhammadiyah demi kepentingan popularitas pribadi atau kelompok.

Proses Hukum Berjalan

Meski Muhammadiyah secara resmi telah memberikan klarifikasi, laporan polisi yang dibuat oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah telah teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Pihak kepolisian melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan masih akan melakukan klarifikasi dan analisis barang bukti untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana sesuai Pasal 300 dan 301 KUHP terkait penistaan agama dan penghasutan. (*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top