Nasional

ASN akan Dijadikan “Influencer” Pemerintah di Medsos

EDUNEWS.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan Aparatur Sipil Negara ( ASN) yang aktif di medsos akan diberdayakan sebagai “ influencer” pemerintah.

Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan fungsi Kementerian Kominfo sebagaigovernment public relations pemerintah, dengan cara menguatkan penyebaran informasi terkait program dan prestasi yang diraih.

Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan, kriteria yang paling penting agar ASN bisa dijadikaninfluencer adalah aktif di media sosial dan memiliki jumlah pengikut minimal 500 orang.

“Followers di Instagram dan Twitter minimal 500 orang. Kalau di Facebook, minimal temannya 500 orang juga,” tutur Ferdinandus dalam acara media gathering yang berlangsung di Bogor, awal pekan ini (25/11/2019),

Nantinya, ASN yang terpilih akan diberi badgekhusus untuk menandakan bahwa ia adalah seorang influencer. Dia juga akan diundang ke acara-acara yang digelar oleh pemerintah.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo, Prof. DR. Widodo Muktiyo, mengatakan ASN influencerbakal mendapat wewenang khusus untuk menyebar informasi terkait program pemerintah kepada khalayak.

“Setelah perkembangan industri 4.0 ini arahnya ke mana-mana, karena orang bisa sebarkan konten di mana-mana. IKP jadi badan koordinasi humas Indonesia, kita ini simpulnya di Kominfo,” ucap Widodo.

 

kmp

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top