Nasional

Bamsoet Sebut Gedung MPR Bisa Dibakar jika Pemilu Ditunda

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet).

EDUNEWS.ID – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan jika  disepakati proses amandemen terbatas UUD 1945 tak akan menjadi bola liar untuk mengubah pasal-pasal lain.

Ia juga menuturkan bahwa Amandemen  tak akan membuka ‘kotak pandora’ seolah praktik sistem kenegaraan dan pemerintahan akan kembali seperti masa lalu. Bambang antara lain menanggapi isu seolah dalam amandemen akan membahas soal penundaan pemilu agar masa jabatan presiden saat ini bisa diperpanjang beberapa waktu.

“Soal penundaan pemilu, itu nggak dibahas di MPR, tapi oleh pemerintah dan DPR. Harus dideklarasikan ke publik alasannya apa. Misalnya karena krisis, itu harus dibuktikan dengan data-data oleh pemerintah. Tidak bisa MPR tiba-tiba menetapkan pemilu ditunda. “Bisa dibunuh semua kita, bisa dibakar gedung ini karena melanggar aturan,” kata Bamsoet, Jumat (10/9/2021).

Ia kembali menegaskan amandemen, bila disepakati, hanya akan membahas soal PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara). Isu ini sudah muncul sejak 12 tahun dan direkomendasikan MPR yang dipimpin Hidayat Nur Wahid dari PKS. Selanjutnya juga ikut direkomendasikan oleh MPR di bawah Zulkifli Hasan dari PAN.

Badan Pengkaji yang diketuai Djarot Saiful Hidayat pun sejauh ini hanya membahas soal PPHN, bukan isu lain. Dengan demikian, sama sekali tidak terbuka peluang menyisipkan gagasan amandemen di luar materi PPHN yang sudah diagendakan. Semisal, penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden menjadi tiga periode.

“Karena MPR RI juga tidak pernah membahas hal tersebut,” ujar Bamsoet.

 

Sumber : detik.com

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top